Selasa, 15 Mei 2012

VIDEO REBOISASI HUTAN


Pengertian Reboisasi
1. Reboisasi adalah upaya pembuatan tanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yan gberupa lahan kosong/terbuka, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
2. Pemeliharaan tanaman adalah perlakuan terhadap tanaman dan lingkunagnnya dalam luasan dan kurun waktu tertentu agar tanaman tumbuh sehat dan berkualitas sesuai dengan standar hasil yang ditentukan.

sumber : http://www.artikellingkunganhidup.com/pendahuluan-pedoman-reboisasi-hutan-lindung-produksi.html


Strategi Pengelolaan Lahan


Pengelolaan lahan di sini termasuk pengelolaan lahan pertanian, pengelolaan tanah baik untuk pemukiman maupun industri. Dengan makin berkembangnya ilmu dan teknologi maka manusia makin berupaya untuk mendapatkan strategi baru dalam bidang penguasaan lahan. Strategi tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil yang maksimal dengne menggunakan waktu, tenaga dan biaya yang semaksimal mungkin.
1. memperoleh hasil atau produksi maksimum dari setiap unit lahan;
2. memilih tata cara pengelolaan lahan yang memberikan keuntungan maksimum;
3. menekankan sekecil mungkin tidakmantapan kondisi lahan potensial sehingga dapat meningkatkan hasil maksimum;
4. mencegah menurunnya potensi lahan potensial
Dengan melaksanakan strategi demikian, maka sudah dapat diharapkan penaggulangan dampak negatif sedini mungkin sehingga tidaklah menanggung resiko di masa yang akan datang.

sumber : http://www.artikellingkunganhidup.com/pelaksanaan-penanaman-tanaman-reboisasi.

USAHA REBOISASI

  Usaha Reboisasi.Reboisasi atau disebut juga dengan Penanaman Kembali Hutan yang Gundul. Kegiatan itulah yang sedang dilakukan sekarang ini di desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi. Sebab beberapa tahun belakangan ini hutan yang disebut dengan Alas
Gung Liwang Liwung ini telah gundul dijarah pembalak kayu yang mementingkan hidupnya sendiri tanpa memikirkan dampaknya dan yang merasakan pasti masyarakat yang tidak bersalah betul tidak?.
 Reboisasi ini didukung oleh BKPH CURAHJATI dan RPH GRAJAGAN. Dinas perhutanan Grajagan pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga alam sekitar guna menambah oksigen yang kian hari kian membaik.
 
sumber : http://lukmananakgrajagan.blogspot.com/2012/03/usaha-reboisasi.html
 




Pelaksanaan Penanaman Tanaman Reboisasi


 Persiapan Lapangan
Sebelum kegiatan penanaman di lapangan dilaksanakan, perlu adanya persiapan yang baik dalam rangka pencapaian keberhasilan tanaman (tanaman pokok jenis kayu-kayuan dari MPTS) yang disesuaikan dengan rancangan.
Kegiatan persiapan lapangan meliputi:
1. Penyimpanan dokumen rancangan pembuatan tanaman untuk lokasi/blok/petak sasaran pembuatan tanaman reboisasi
2. Penyiapan organisasi pelaksana (Pemimpin Pelaksana, Mandor/pengawal dan tenaga kerja) dan koordinasi dengan pihan terkait untuk lokasi dan luas areal yang akan direboisasi, serta penyusunan tata waktu kegiatan dan pembagian kerja yang rasional.
3. Peyiapan area reboisasi dari konflik agar penanaman dapat berjalan lancar melalui sosialisasi rencana penanaman
4. Penyiapan bahan (bahan gubuk kerja, papan nama, patok batas, ajir) dan alat pengukuran (GPS/alat ukur theodolit, kompas, altimeter dan lain-lain) dan perlengkapan kerja.
5. Pengukuran ulang batas-batas lokasi, pemancngan patok, pembuatan gubuk kerja, papan nama dan penyiapan lahan dalam rangka penerapan pola tanam yang sesuai dalam petak tanaman, pembuatan jalan pemeriksaan hutan yang layak/memenuhi syarat dan lain-lain. Jalan pemeriksaan harus berhubungan dengan jalan angkutan.

Sumber ; http://www.artikellingkunganhidup.com/pelaksanaan-penanaman-tanaman-reboisasi.html

Reboisasi Hutan Mangrove untuk Mengurangi Global Warming


Kerusakan hutan tropis yang terjadi di berbagai negara di dunia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan dalam dua atau tiga decade yang akan datang diperkirakan akan mengalami ancaman kepunahan yang disebabkan karena penebangan liar (illegal logging), pengalihan fungsi lahan, eksploitasi hutan yang berlebihan, dan lain-lain. Sehingga pada awal tahun 1990-an para ahli lingkungan dari seluruh dunia mengadakan pertemuan  di Rio de Jenero, Brasil yang pada intinya membahas mengenai langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk melestarikan alam termasuk juga upaya mengurangi laju kerusakan atau penyelamatan hutan tropis tersebut.
Di Indonesia, laju kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar per tahun dari total luas hutan yaitu seluas 120 juta hektar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 57 sampai 60 juta hektar sudah mengalami degradasi dan kerusakan sehingga sekarang ini Indonesia hanya memiliki hutan yang dalam keadaan baik kira-kira seluas 50% dari total luas yang ada. Kondisi semacam ini apabila tidak disikapi dengan arif dan segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan oleh pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia maka dalam jangka waktu dua dasawarsa Indonesia akan sudah tidak memiliki hutan lagi (Mangrove Information Center, 2006).


Sumber ;http://www.balebengong.net/topik/teknologi/2007/11/23/reboisasi-hutan-mangrove-untuk-mengurangi-global-warming.html